UUD NEGARA REPUBLIK
Bahwa sesungguhnya cinta pertama itu adalah hak semua manusia . Dan oleh sebab itu maka cinta pertama di seluruh dunia boleh dijadikan kenangan karna sangat sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan .
Perjuangan dan pergerakkan cinta pertama , telah sampailah pada saat yg berbahagiadengan selamat sentosa mengantarkan seluruh umat manusia ke depan pintu gerbang cinta pertama yang tak pernah mati , bersatu , berdaulat adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhursupaya berkehidupan cinta pertama yang bebas , maka seluruh umat manusia dengan ini menyatakan cinta pertamanya .
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu cerita cinta pertama yang melindungi sengenap tokoh cerita dan seluruh tumpah darah pelakunya dan untuk memajukan kesejahteraan keluarganya secara umum , mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial , maka disusunlah sebuah cerita cinta pertama dengan berdasarkan 5 prinsip yaitu ; cinta pertama tak pernah mati , cinta pertama bisa saja mati , cinta pertama bisa setengah mati , cinta pertama bisa mati suri , dan yang kelima cinta pertama bisa hidup enggan mati tak mau .
Semua orang memiliki kisah cinta pertamanya sendiri – sendiri ! Kata orang , cinta pertama tak pernah mati .
No comments:
Post a Comment